Sebagai negara kepulauan, Indonesia terdiri dari 17.504 pulau (BPS) yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Wilayah pesisir Indonesia memiliki nilai strategis dengan berbagai keunggulan komparatif dan kompetitif yang dimilikinya sehingga berpotensi menjadi penggerak pengembangan wilayah nasional. Bahkan secara historis menunjukan bahwa wilayah pesisir berfungsi sebagai pusat kegiatan masyarakat karena berbagai keunggulan fisik dan geografis yang dimilikinya. Semakin meningkatnya jumlah penduduk dan intesitas pembangunan ekonomi, maka tekanan lingkungan terhadap wilayah pesisir terutama berupa konflik pemanfaatan ruang dan sumberdaya alam serta pencemaran, juga akan semakin kompleks dan membengkak. Apalagi jika dikaitkan dengan kemungkinan munculnya dampak pemanasan global (global warming) terhadap kawasan pesisir, khususnya peningkatan permukaan laut (sea-level rise) (Dahuri et al, 2001), maka tantangan pengelolaan wilayah pesisir di masa depan tidak mungkin dapat diatasi hanya dengan pendekatan sektoral dan hanya mementingkan keuntungan jangka pendek.

Dari total 17.504 pulau, hanya 13.466 pulau kecil yang telah memiliki nama. Hanya 30% yang sudah berpenghuni, sisanya sekitar 11.703 pulau tidak berpenghuni. Penduduk atau masyarakat pulau-pulau kecil memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya dari alam terutama ekosistem laut. Seperti yang dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, bahwa pulau kecil merupakan pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 km2 beserta kesatuan ekosistemnya (https://www.jatam.org). Masyarakat dengan ekosistem laut saling membutuhkan, relasi antara masyarakat dan ekosistem berdampak besar terhadap pemenuhan kebutuhan Nasional mulai dari hasil laut, pariwisata bahari, perantara atau penghubung antar wilayah, penjaga kelestarian ekosistem laut dan isu-isu lingkungan, pertahanan nasonal dan perdagangan.

Pulau-pulau kecil memiliki posisi strategis dan sumber daya yang mampu menunjang kebutuhan pangan nasional. Indonesia sebagai negara maritim, keutuhannya disambung oleh laut, keberadaan penduduk menjadi sangat penting. Mereka mampu berperan sebagai pelaku penting dalam mengakses sumber daya alam misalnya sebagai produsen sekaligus distributor pangan nasional. Selain itu dengan memanfaatkan ekosistem bahari, dapat dimanfaatkan sebagai destinasi pariwisata yang potensial untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Melalui Seminar Nasional Sosiologi (SeNSosio), kami membuka ruang diskusi untuk membahas tema-tema terkait realitas dan pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil agar diperoleh pengetahuan yang lebih memadai yang membentuk kesadaran bersama tentang strategisnya potensi maritim dan pulau-pulau kecil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen dan konsentrasi Program Studi Sosiologi Universitas Mataram terhadap kajian masyarakat pesisir dan kepulauan khusunya pulau-pulau kecil.